KPK Sita Dokument Dugaan Suap Pejabat Yogyakarta, Geledah Sumarecon Bekasi

- 9 Agustus 2022, 23:30 WIB
KPK Sita Dokument Dugaan Suap Pejabat Yogyakarta, Geledah Sumarecon Bekasi
KPK Sita Dokument Dugaan Suap Pejabat Yogyakarta, Geledah Sumarecon Bekasi /kpk.go.id

Selanjutnya, kata Ali, tim penyidik segera menganalisis temuan bukti-bukti tersebut dan menyita untuk dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi maupun para tersangka kasus itu.

"(Kemudian) akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi dan tersangka," ucapnya dilansir Chanelsulsel dari PMJNes

Sebelumnya, pada tanggal 5 Agustus 2022, KPK juga telah menggeledah di Plaza Summarecon Jakarta Timur. Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik dari lokasi tersebut.

Baca Juga: Kapolri Lantik Pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini Sosoknya

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Dimana sebagai penerima suap antara lain eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS), Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.

Sementara pemberi suap pihak swasta di antaranya Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk. Dalam pengembangan kasus itu, KPK pada Jumat (22/7) juga telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah