Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),”ungkapnya.
Baca Juga: Nasib Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangganya, Terancam Penjara 12 Tahun
“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” tandasnya.
Lantas siap yang memerintahkan?
Hingga saat ini Polri belum memberikan keterangan resmi bahwa siapa pihak yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.***