CHANELSULSEL.COM – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer mulai bocorkan fakta baru ke penyidik.
Usai keterangan Bharada E, Bareskrim kembali menetapkan satu tersangka baru.
Insiden baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, salah satu pelakunya disebutkan yakni Brigadir RR.
Adalah RR atau Ricky Rizal.
Baca Juga: Bharada E Bocorkan Fakta Baru, Deolipa: Kemarin Hanya Skenario, Sekarang Ril
RR tercatat sebagai ajudan senior Putri Candrawathi atau Putri Sambo (istri Irjen Ferdy Sambo).
Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri.
Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Pengacara Bharada E: Ada Perbedaan Keterangan Antara BAP Terdahulu Dengan yang Terbaru