"Kalau bicara proses yang paling berwenang adalah penyidik, tapi kami yang ikut prosesnya memang posisi Bharada E ini dari orang individu yang tertekan, galau, dan ketakutan,” bebernya, Senin 8 agustus 2022
“Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," ucapnya dilansir Chanelsulsel dari PMJNews
Lebih jauh Deolipa menuturkan, Bharada E sudah berbicara dari hati dan berdasarkan pengalaman yang dialami.
Dalam pengakuannya, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.
Baca Juga: Cek Fakta, Ferdy Sambo Belum Tersangka, Simak Penjelasan Kadiv Humas Polri Hari Ini
Menurut Deolipa, pengakuan Bharada E itu diharapkan menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka ‘atasan’ dalam kasus tersebut.
Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.
“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” tandasnya.***