Atas Laporan Keluarga Brigadir J, Hari ini Penyidik Jadwalkan Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Saksi

- 4 Agustus 2022, 07:31 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam, terkait Bharada E. Tangkapan layar.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam, terkait Bharada E. Tangkapan layar. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

CHANELSULSEL.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menyebutkan hari ini Kamis (4/8/2022), penyidik siap memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Andi menjelaskan tim khusus Bareskrim masih akan terus bekerja mengungkap fakta dibalik kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Dalam pemeriksaan hari ini, Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10," ungkap Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Andi melanjutkan, dalam kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini.

Tak kurang dari 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

"Sampai hari ini, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik," kata Andi menambahkan.***

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x