Kok Bisa KPK Kecolongan? Tersangka Mardani Maming Berhasil Kabur saat Penyidik Lakukan Penjemputan Paksa

- 27 Juli 2022, 08:49 WIB
Kolase tim penyidik KPK memantau jalannya persidangan praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel, sementara usai sidang Denny Indrayana memberikan keterangan pers.
Kolase tim penyidik KPK memantau jalannya persidangan praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel, sementara usai sidang Denny Indrayana memberikan keterangan pers. /Foto: Edward Panggabean/beritasubang.com/

CHANELSULSEL.COM - Kasus suap atau gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus digenjot Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, sebagai tersangka.

Kedati telah dilakukan penetapan tersangka, KPK mengalami kecolongan saat melakukan upaya penjemputan paksa pada Senin kemarin, 25 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan KPK , Mardani Maming Terancam Bakal Dijemput Paksa Penyidik

Upaya penjemputan paksa itu dilakukan setelah Bendahara Umum PBNU tersebut mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik, hingga dua kali panggilan.

Sebelumnya, KPK telah memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang dan meminta bantuan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hingga masyarakat untuk menangkap tersangka kasus suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu.

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022.

KPK pun telah mengumumkan ciri-ciri Mardani ke publik.

Harapannya, masyarakat akan memberitahukan keberadaan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Jemput Paksa Mardani Maming

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: chanelsulsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah