Ini Alasan KPK Jemput Paksa Mardani Maming

- 25 Juli 2022, 14:53 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK di Jakarta Ali Fikri membenarkan ada kegiatan (penggeledahan)apartemen  Mardani Maming oleh KPK
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK di Jakarta Ali Fikri membenarkan ada kegiatan (penggeledahan)apartemen  Mardani Maming oleh KPK /foto/ant

CHANELSULSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

Mardani Maming dijemput paksa KPK di salah satu apartemen di Jakarta. Penjemputkan paksa Mardani Maming dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalsel," kata Ali Fikri seperti dikutip Chanelsulsel.com dari Antara.com pada Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Spesifikasi Oppo Reno 8, HP dengan Pengisi Daya Ekstra Cepat, Lengkap Harganya

Penjemputan paksa dilakukan karena Mardani Maming tak memenuhi panggilan dari KPK.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Mardani untuk hadir pada Kamis 21 Juli 2022.

"Namun, tersangka tidak hadir. Kami menilai tersangka tidak kooperatif," ucap Ali.

Baca Juga: Diisukan akan Bercerai dengan Cupi Cupita, Bintang Bagus: Namanya Rumah Tangga Pasti Selalu Ada Masalah

KPK juga telah memanggil Mardani pada hari Kamis 14 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah