Sabar! Masa Tunggu Calon Jamaah Haji, Indonesia 43 Tahun, Malaysia 141 Tahun

- 22 Juli 2022, 15:00 WIB
Pertemuan Misi Haji Indonesia dan Malaysia di  Daker Makkah
Pertemuan Misi Haji Indonesia dan Malaysia di Daker Makkah /

CHANELSULSEL.COM - Untuk menunaikan ibadah Haji, Calon Jamaah Haji (CJH) harus lebih bersabar, karena masa tunggu atau masa antrian Haji semakin panjang.

Salah satu sebab karena kuota yang berkurang, sedangkan selama pandemi dua tahun berturut-turut pelaksanaan haji ditunda oleh Arab Saudi, maka jumlah jemaah yang ada dalam antrian haji semakin menumpuk. 

Dibandingkan dengan Negara Malaysia, warga Indonesia lebih beruntung, karena masa tunggu haji paling lama 43 tahun untuk kuota 100 persen atau 86 tahun untuk kuota 50 persen.

Baca Juga: Fantastis, 25 Pebulu tangkis dengan Jumlah Hadiah Tertinggi Sepanjang Musim 2022, Termasuk Pemain Indonesia

“Di Malaysia 141 tahun masa tunggu. Kalau kuota 50 persen (seperti tahun ini) masa tunggu bisa hampir 300 tahun,” ujar Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, Ketua Rombongan Haji (Tabung Haji) Malaysia, Kamis 21 Juli 2022, dilansir chanelsulsel.cim .dikutip dari Kemenag

Pernyataan Syed Saleh Syed Abdul Rahman ini disampaikan ketika memimpin rombongan tim haji Malaysia berdialog dengan tim Haji Indonesia di PPIH Daerah Kerja Makkah.

Tahun ini Malaysia memberangkatkan 14.600 jemaah, sedang Indonesia 100.051 jemaah. Jika kuota normal, jemaah yang diberangkat dari Malaysia sebanyak 31 ribu, Indonesia lebih dari 200 ribu.

Baca Juga: Terungkap! Diagnosis Dokter soal Siswa SD Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu.
Malaysia misalnya, melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x