Fakta Baru Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum: Ada Luka Jahit-jahitan dan Itu Bukan Akibat Peluru

- 20 Juli 2022, 17:07 WIB
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali /Ade Alkausar/

CHANELSULSEL.COM- Semakin terungkap mengenai perkembangan kasus Almarhum Brigadir J.

Sebelumnya dikabarkan bahwa telah terjadi insiden saling tembak antar ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pekan lalu.

Brigadir J tewas dalam insiden tersebut yang diudag terkena tembakan dari Bharada E karena kedapatan melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Usai Autopsi Jenazah Brigadir J Rampung, Kadiv Humas Polri Sampaikan Ini

Fakta baru meninggalnya Brigadir J kembali terungkap. Sehingga semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana.

Tim kuasa hukum mendiang Brigadir J, membawa fakta-fakta baru itu ke Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022. Diantaranya foto memar di leher yang diduga kuat bekas jeratan tali hingga jahit-jahitan.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Bareskrim untuk melaksanakan gelar perkara awal terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Mengapa kami begitu yakin, kami sudah mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum sebelum ditembak, ada luka semacam lilitan di leher," ungkap Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta,dilansir Chanelsulsel jurnalaceh.pikiran-rakyat.com pada  Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Terungkap, Kenapa Tembakan Brigadir J Meleset, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Jurnal Aceh PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah