Usai Autopsi Jenazah Brigadir J Rampung, Kadiv Humas Polri Sampaikan Ini

- 19 Juli 2022, 19:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /Humas Polri /

CHANELSULSEL.COM - Proses autopsi terhadap jenazah Bigadir J telah rampung. Hasil autopsi tersebut akan disampaikan polsisi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sudah selesai, tinggal kita tunggu penyampaiannya (hasil autopsi)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip Chanelsulsel.com dari Pmjnews.com pada Selasa 19 Juli 2022.

Kendati demikian, Dedi tidak merinci waktu pasti terkait penyampaian hasil autopsi dari jenazah Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Naik ke Penyidikan, Ada Titik Terang?

Dedi hanya menyebutkan, Polisi dan Komnas HAM akan menyampaikan hasil tersebut dalam waktu dekat agar dapat berjalan transparan dan objektif.

"Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," tandasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, pengusutan pihak kepolisan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, saat ini kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.

Baca Juga: Aneh, Perusahaan Lain Daftar PSE Kominfo untuk Google dan WhatsApp

“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.

“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.

Baca Juga: Update Korban Kecelakaan Cibubur, Ini Daftar Nama yang telah Teridentifikasi

Perkembangan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J mulai akan menunjukkan titik terang.

Pasalnya, kasus Brigadir J saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kasus tersebut memasuki tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.

Baca Juga: Mengenal Jamur Ringworm atau Kurap, Penularan dapat Terjadi Melalui Hewan yang Terinfeksi

“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.

Naiknya status kasus Brigadir J ke tahap penyidikan, maka polisi akan mengumpulkan bukti untuk mencari tersangka.

Selain itu, Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo juga secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

Menurutnya, penonaktifan itu untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Bocoran HP Nokia Edge 2022 ada 3 Kamera Boba, Ternyata Harganya Terjangkau Dibanding Iphone 13

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang tentunya berdampak terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan, oleh karena itu mulai malam ini saya putuskan Irjen Pol Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Listyo menyatakan, posisi yang ditinggalkan Irjen Sambo diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.***

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah