CHANELSULSEL.COM - Nama Google dan Whatsapp akhirnya tertera pada situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Google dan WhatsApp muncul dalam data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Senin, 18 Juli 2022.
Google dan WhatsApp muncul dalam PSE domestik yang artinya kedua media tersebut sudah mendaftar ke situs pemerintah.
Baca Juga: Update Korban Kecelakaan Cibubur, Ini Daftar Nama yang telah Teridentifikasi
Perlu diketahui sebelumnya bahwa seluruh media di Indonesia harus melakukan pendaftaran pada situs PSE Kominfo sebelum 20 Juli 2022.
Jika tidak, maka ada ancaman situs yang belum mendaftar akan diblokir karena dianggap illegal.
Dikutip Chanelsulsel.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 19 Juli 2022, Google dan Whatsapp ini muncul dalam laman PSE Domestik situs PSE.Kominfo.go.id.
Baca Juga: Mengenal Jamur Ringworm atau Kurap, Penularan dapat Terjadi Melalui Hewan yang Terinfeksi
Tetapi, ada sedikit keanehan dari pendaftaran yang dilakukan Google dan Whatsapp tersebut.