“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Baca Juga: Update Korban Kecelakaan Cibubur, Ini Daftar Nama yang telah Teridentifikasi
Perkembangan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J mulai akan menunjukkan titik terang.
Pasalnya, kasus Brigadir J saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kasus tersebut memasuki tahap penyidikan.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
Baca Juga: Mengenal Jamur Ringworm atau Kurap, Penularan dapat Terjadi Melalui Hewan yang Terinfeksi
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.
Naiknya status kasus Brigadir J ke tahap penyidikan, maka polisi akan mengumpulkan bukti untuk mencari tersangka.
Selain itu, Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo juga secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Menurutnya, penonaktifan itu untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.