Buka-bukaan di Hadapan Polisi, DJ Joice Akui Puas Setelah Konsumsi Sabu

- 29 Juni 2022, 23:06 WIB
DJ Joice Challista
DJ Joice Challista /Instagram/about.joice

CHANELSULSEL.COM - Polisi mengungkap disk jockey (DJ) Joice yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu atas beberapa alasan. Salah satunya untuk mendapat ketenangan.

"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia (saat mengonsumsi sabu)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Menurut Billy, Joice ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat diamankan tersangka tengah mengkonsumsi sabu bersama tiga rekannya.

Baca Juga: Diduga Terima Suap, Apartemen Bendahara PBNU H Maming Digeledah KPK

Tiga orang lainnya ialah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.

"Dia beli (narkoba sabu) di Jaktim," katanya dilansir Chanelsulsel.com dari PMJ News.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap DJ Joice bersama tiga rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap wanita bernama asli Anisa Choerunnisa.

"Di antaranya ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," jelas Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman.***

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah