Nasib Mitsuhiro Taniguchi di Tangan Imigrasi, Usai Lakukan Penipuan Pengadaan Bansos Covid-19 di Indonesia

- 22 Juni 2022, 09:48 WIB
Mitsuhiro Taniguchi dieeportasi ke jepang (istagram imigrasi)
Mitsuhiro Taniguchi dieeportasi ke jepang (istagram imigrasi) /

CHANELSULSEL.COM - Kasus penipuan Bansos Covid-19 terus bergulir di tanah air.

Kali ini, pelaku penipuan yang menjadi perhatian publik adalah Mitsuhiro Taniguchi.

Dirjen Imigrasi baru saja mendeportasi warga Mitsuhiro yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Jepang ke negara asalnya, Rabu 22 Juni 2022.

Mitsuhiro merupakan tersangka kasus dugaan penipuan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Jepang. 

Baca Juga: Polrestabes Makassar Berhasil Meringkus Tersangka Pembusur di Jl P Kemerdekaan

Koordinator Pendetensian dan Pendeportasian Ditjen Imigrasi Douglas Simamora menjelaskan Mitsuhiro terancam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Mitsuhiro diduga telah membahayakan keamanan serta ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan di Tanah Air.

"Yang bersangkutan dideportasi dikarenakan tidak memiliki izin tinggal. Paspor kebangsaannya telah dicabut oleh Pemerintah Jepang" ungkap Douglas, dilansir Chanel-Sulsel.com dari PMJ News.

Mitsuhiro dipulangkan menggunakan pesawat Japan Airlines JL720.

Mitsuhiro dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Narita Jepang sekira pukul 06.35 WIB.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x