Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

- 16 Juni 2022, 09:22 WIB
Foto : Kakorlantas Polri
Foto : Kakorlantas Polri /

CHANELSULSEL.COM- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor.

Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.

Baca Juga: 13 Juni sampai 26 Juni 2022 Operasi Patuh Jaya, Simak 8 Sasaran Tilang Beserta Sanksinya

Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu

Baca Juga: Operasi Patuh 2022 Digelar Mulai 13 Juni, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditilang Dengan Sistem Tilang Elektronik.

Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu 15 juni 2022.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah