Terkait Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo, Ini Bantahan Kadiv Humas

24 September 2022, 16:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. /Foto: PMJ/Fajar/

CHANELSULSEL.COM- Update kasus Ferdy Sambo, yang masih bergulir saat ini

sebelumnya terdapat isu tentang beberapa jenderal atau Kapolda yang ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo

Namun isu tersebut di bbantah Kadiv Humas Polri pada jumat 23 september 2022 kemarin

Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jendral Bintang Dua Asal Toraja yang Kini Diperbincangkan Publik

Polri membantah informasi terkait adanya keterlibatan tiga Kapolda dalam rangkaian penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 23 September 2022

Dedi juga menyebut tim khusus tidak mendalami informasi tersebut lantaran dari hasil penyelidikan dan penyidikan tidak ditemukan petunjuk permulaan dikutip dari PMJNews

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo, Rekonstruksi di Magelang, Penyidik: Tidak Ditemukan Rekaman CCTV

“Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya,” tegasnya.

Timsus sampai saat ini hanya menemukan fakta terkait kasus Brigadir J. Selain itu, Dedi menyebutkan, timsus saat ini juga memiliki 3 fokus untuk dituntaskan.

"Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ungkapnya.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Penyidik Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

"Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tersangka lainnya terkait OoJ (obstruction of justice), UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP serta dari Propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” tandasnya.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler