Rektor Unila Patok Harga Hingga Rp350 Juta Pada Peserta Simanila, Sebagian Untuk Keperluan Pribadi

21 Agustus 2022, 16:33 WIB
Rektor Unila Patok Harga Hingga Rp350 Juta Pada Peserta Simanila, Sebagian Untuk Keperluan Pribadi /YouTube KPK

CHANELSULSEL.COM-Terungkap rektor Unila Patok harga ratusan juta rupiah pada Calon Mahasiswa Baru

Sebelumnya dikabarkan Rektor Unila Tertangkap OTT oleh KPK pasca Perayaan HUT RI ke 77 tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.

Baca Juga: Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp5 Miliar Dari Simanila, Berikut Pernyataan KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu 21 Agustus 2022

Menutut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.

Baca Juga: Rektor Unila OTT KPK? Ini Penjelasan Ali Fikri

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tututnya dilansir Chanelsulsel dari PMJNews

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Anak Buah Ferdy Sambo, Ali Fikri: Kami Butuh Waktu

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler