CHANELSULSEL.COM- Sebuah Lakalantas menimpa salah satu warga desa Torjunan Sampang Madura
Diduga Kecelakaan yang menimpa Pj Kepala desa adalah kasus tabrak lari sejak dua bulan yang lalu
Shofiah (50) merupakan Pj Kepala desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura yang kasusnya masih belum kelar
Baca Juga: Tamborasi Kembali Menelan Korban, Kecelakaan Lalin 7 orang Meninggal Dunia dan Satu orang Luka Berat
Pasalnya, hingga kini terduga pelaku masih belum juga ditangkap, ini yang membuat keluarga korban menjadi resah dan terus kepikiran.
keluarga korban meminta Kapolres Sampang untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat, karena diduga kuat bukan tabrak lari biasa.
Mahmud Awi, Suami Korban meminta Polisi tidak lamban untuk menangkap si pelaku karena dugaan nya sudah kuat.
"Ini sudah hampir dua bulan tapi pelaku belum juga di tangkap, padahal dugaan nya sudah kuat, apa lagi yang ditunggu, " Katanya, dilansir Chanelsulsel dari pojokmadura.com pada Selasa 16 Agustus 2022
Baca Juga: Update Kecelakaan lalu lintas Tamborasi Kolaka, 7 Orang Meninggal Dunia Berikut Info Lengkapnya
Pihaknya juga berharap Kapolres Sampang bisa menegakkan keadilan dengan cara membuka kasus itu secara transparan
dilihat dari perjalan kasus ini, sepertinya bukan tabrak lari biasa, Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditegakkan se adil adilnya dan diungkap seterang terangnya.
"Pihak keluarga khawatir apabila kasus tidak tertangani dengan segera,malah akan menimbulkan polemik di bawah, dan ini sangat berbahaya. "Pinta Mahmud
Sementara, Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa upaya penyelidikan atas kasus yang menewaskan Pj Kades Torjunan, Shofia (50) meninggal telah dilakukan.
Baca Juga: Update Info Lakalantas Depan Puskesmas Carawali Sidrap, 1 Orang Meninggal
Namun dalam proses pemeriksaan saksi kala itu, terduga pelaku yang masih berstatus saksi mangkir dari panggilan, bahkan sampai tiga kali.
Sehingga kali ini tinggal melakukan upaya paksa namun terduga pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu belum diketahui keberadaannya.
"Penyidik sudah melakukan hal itu (upaya paksa), tunggu updatenya dulu," ujarnya.
Sementara, pihaknya tidak akan tinggal diam atas belum tertangkapnya pelaku, alias akan tetap berupaya untuk mencari keberadaannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Kadis Kominfo Sidrap Alami Kecelakaan di Pare-pare
Untuk diketahui, Kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu sekitar 05.00 WIB.
Kala itu, korban sedang joging dengan anaknya, akan tetapi saat anaknya disuruh berlari duluan, korban tiba-tiba diketahui tergeletak di pinggir jalan.***