CHANELSULSEL.COM - Pihak kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya sekarang sudah jauh merasa lebih tenang dari sebelumnya yang ketakutan.
Hal tersebut karena Bharada E telah mengungkapkan semua peristiwa maut itu kepada penyidik.
Deolipa telah menceritakan fakta yang diketahui secara lengkap. Bharada E mengakui bahw dirinya ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Kalau bicara proses yang paling berwenang adalah penyidik, tapi kami yang ikut prosesnya memang posisi Bharada E ini dari orang individu yang tertekan, galau, dan ketakutan,” bebernya, Senin 8 Agustus 2022.
“Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," ucapnya.
Lebih jauh Deolipa menuturkan, Bharada E sudah berbicara dari hati dan berdasarkan pengalaman yang dialami.
Baca Juga: Ikke Nurjannah Masih Ingin Punya Anak dari Suami Barunya, Kita Liat Satu Dua Bulan Ini
Dalam pengakuannya, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.
Menurut Deolipa, pengakuan Bharada E itu diharapkan menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka ‘atasan’ dalam kasus tersebut.
Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),”ungkapnya.
Baca Juga: Nasib Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangganya, Terancam Penjara 12 Tahun
“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” tandasnya.
Lantas siap yang memerintahkan?
Hingga saat ini Polri belum memberikan keterangan resmi bahwa siapa pihak yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.***