Sejumlah Aplikasi Belum Daftar ke PSE, Ternyata ini Alasannya

- 18 Juli 2022, 12:49 WIB
Ilustarasi pemblokiran situs oleh Kominfo.
Ilustarasi pemblokiran situs oleh Kominfo. /Pixabay/arthur_bowers

CHANELSULSEL.COM- Batas Pemblokiran beberapa aplikasi yang banyak di gunakan sebagian besar masyarakat Indonesia sisa dua hari.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum menerima pendaftaran beberapa aplikasi ternama selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Disisa waktu yang telah ditentukan, Kominfo mengancam bakal memblokir sejumlah aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Aplikasi Ini Menyusul

Begitu puluhan aplikasi tersebut diblokir, masyarakat Indonesia tidak bisa lagi menggunakan apalagi mengaksesnya.

Sejumlah aplikasi yang banyak digunakan seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, sampai Twitter pun tidak luput dari ancaman tersebut.

Sayangnya, sampai saat ini Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ternama itu belum juga mendaftarkan aplikasinya ke Kominfo.

Lalu, kenapa WhatsApp, Google, Facebook, Instagram, hingga Twitter, belum juga mendaftar?

Baca Juga: Nasib Komplotan Penjahat Seksual Setelah Ditangkap Polisi, Manfaatkan Aplikasi WhatsApp untuk Berbuat Bejat

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x