Masuk 5 Besar, Pemprov Sulsel Dianugerahi Penghargaan SPM Awards

- 25 April 2024, 20:55 WIB
Logo Pemprov Sulsel-  Masuk 5 Besar, Pemprov Sulsel Dianugerahi Penghargaan SPM Awards
Logo Pemprov Sulsel- Masuk 5 Besar, Pemprov Sulsel Dianugerahi Penghargaan SPM Awards /

CHANELSULSEL.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel) masuk 5 besar terbaik nasional bersama Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah, atas keberhasilan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel dianugerahi penghargaan SPM Awards, yang diterima Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 25 April 2024.

Diketahui, Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga: Kaswadi Razak Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional dan PPPK Lingkup Pemkab Soppeng

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 100 Tahun 2018 yang kemudian diperbaharui dengan Permendagri No. 59 Tahun 2018, mekanisme dan strategi penerapan SPM telah dijabarkan secara rinci.

Tujuan utama dari penerapan SPM adalah untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah agar dilaksanakan secara optimal

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, SPM Awards diadakan sebagai ajang penghargaan bagi Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang berkinerja terbaik dalam penerapan SPM.

"Sulawesi Selatan masuk dalam lima besar provinsi terbaik dalam penerapan SPM. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami dibawah kepempimpinan Bapak Pj Gubernur untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Idham Kadir, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 25 April 2024

Baca Juga: Ini Figur Jagoan Partai Golkar Sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: sulselprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x