Sesuai Surat Edaran Pj Bupati Sinjai, Segini Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Per Jiwa

- 1 April 2024, 15:43 WIB
Ilustrasi zakat fitrah -  Sesuai Surat Edaran Pj Bupati Sinjai, Segini Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Per Jiwa
Ilustrasi zakat fitrah - Sesuai Surat Edaran Pj Bupati Sinjai, Segini Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Per Jiwa /Freepik.com/jcomp

Usai mengikuti rapat PHBI dalam rangka persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Senin (01/04) pagi, ia mengajak seluruh elemen masyarakat maupun para ASN untuk membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sinjai.

“Kita sudah menyampaikan edaran ke masing-masing OPD dan kecamatan untuk zakat fitrah, kita sangat berharap seluruh komponen masyarakat dan OPD bisa menyalurkan zakat fitrahnya di BAZNAS,” ajaknya.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah