CHANELSULSEL.COM - Jamaah masjid Aolia Gunungkidul, Yogyakarta menetapkan 1 Syawal 1445 H dan berlebaran pada Jumat, 5 April 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kesalahan yang sangat perlu untuk diingatkan.
"Kasus di sebuah komunitas di Gunungkidul itu jelas kesalahan, perlu diingatkan," ujar Kiai Ni'am pada tim MUIDigital, Ahad 7 April 2024
Baca Juga: Saat Mudik Lebaran, Jenis Obat Ini Wajib Disiapkan
Dia mengatakan bahwa kepercayaan yang diyakini oleh Jama'ah Aolia tersebut perlu dikaji lebih lanjut.
Menurutnya jika hal tersebut merupakan ketidaktahuan masyarakat, maka harus segera diingatkan. Akan tetapi, jika praktik keagamaan tersebut dilakukan dengan sadar dan penuh keyakinan, maka hal tersebut dihukum haram.
"Bisa jadi dia melakukannya karena ketidaktahuan, maka tugas kita memberi tahu, kalau dia lalai, diingatkan," tuturnya.
"Kalau praktik keagamaan itu dilakukan dengan kesadaran dan menjadi keyakinan keagamaannya, maka itu termasuk pemahaman dan praktik keagamaan yang menyimpang, mengikutinya haram," kata dia menjelaskan.
Baca Juga: Libur Lebaran 1445 Hijriyah, Dirut RSUD Sinjai : Pelayanan IGD Tetap Buka 24 Jam