Wajib Diketahui! Ini Syarat Sah Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

- 24 Juni 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi.Hewan Ternak untuk dijadikan hewan kurban
Ilustrasi.Hewan Ternak untuk dijadikan hewan kurban /

Satu ekor unta dapat berlaku untuk 10 orang, sapi dan kerbau untuk 7 orang, kambing dan domba untuk 1 orang.

4. Kondisi Hewan

Setelah mengetahui jenis hewan apa saja yang dapat dikurbankan, maka penting untuk memastikan kondisinya.

Karena hewan-hewan yang telah disebutkan di atas, dapat menjadi tidak dapat dikurbankan apabila kondisinya tidak sesuai yang dipersyaratkan.

Pertama-tama, hewan yang hendak dijadikan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak mengidap penyakit berbahaya, cacat fisik seperti buta dan pincang, hingga kelumpuhan.

Namun ada pengecualian untuk kasus ini, yaitu apabila hewan telah sembuh dari penyakit saat hari-H Idul Adha, maka hewan tersebut boleh dikurbankan.

Juga pada kasus kecelakaan yang terjadi setelah hewan diniatkan menjadi kurban, meskipun akhirnya cacat, hewan tersebut tetap dapat dikurbankan.

Kedua, hewan kurban sebaiknya dipilih yang paling baik, gemuk, dan telah dirawat dengan baik sebelumnya. Tidak mengalami siksaan dan eksploitasi.

Itu dia beberapa syarat sah hewan kurban yang wajib diketahui sebagai persiapan Idul Adha 2022.***

 

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x