Wajib Diketahui! Ini Syarat Sah Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

- 24 Juni 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi.Hewan Ternak untuk dijadikan hewan kurban
Ilustrasi.Hewan Ternak untuk dijadikan hewan kurban /

Hewan ternak yang dapat disembelih untuk kurban antara lain sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba. Hewan-hewan tersebut dipilih sesuai esensi kurban yang bertujuan untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan.

Ayam dan jenis ternak unggas tidak dipilih karena nilainya yang tergolong rendah dan masih terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah.

Sedangkan hewan-hewan yang disebutkan sebelumnya terbilang cukup mahal dan memiliki kesan mewah.

2. Usia Hewan

Hewan ternak yang telah disebutkan sebelumnya dapat dipilih dari jenis kelamin apapun sebagai hewan kurban. Namun terkait usia, ada aturan khusus yang berlaku.

Sapi dan kerbau harus sudah berusia lebih dari 2 tahun, unta lebih dari 5 tahun, kambing dan domba lebih dari 1 tahun.

Aturan usia ini berkaitan dengan berat badan dan kualitas daging hewan. Hewan kurban baiknya dipilih yang gemuk dan banyak dagingnya agar dapat dibagikan ke banyak orang.

3. Kepemilikan Hewan

Umat Muslim yang ingin berkurban tidak perlu merasa terbebani dengan biaya. Selain sifatnya yang tidak wajib dan hanya menekankan kepada yang mampu dan sudah memenuhi syarat saja, ternyata kurban dapat dilakukan secara patungan.

Sistem patungan ini berlaku untuk hewan kurban berukuran besar dengan harga yang cenderung lebih mahal seperti sapi, kerbau, dan unta.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x