Ahdiyat bahkan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih, jika KUA Kecamatan Sukaresmi dapat mengabulkan permintaannya.
“Namun, kami selaku petugas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaresmi tetap dengan tegas menolak permintaannya,” tegasnya.
“Kami sempat mengundang mereka ke KUA untuk kembali memberikan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran pencatatan peristiwa nikah yang tidak lengkap.
Mereka berdua tetap memohon agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahannya di KUA Kecamatan Sukaresmi, maka kami pun kembali dengan tegas menolak keinginan mereka,” tandasnya.***