Viral di Medsos Pernikahan Sesama Jenis, KUA Sukaresmi Cianjur: Sejak Awal Kami Tolak

- 12 Desember 2023, 08:29 WIB
Ilustrasi Pernikahan,  Viral di Medsos Pernikahan Sesama Jenis,  KUA Sukaresmi Cianjur : Sejak Awal Kami Tolak / gambar : Pixbay
Ilustrasi Pernikahan, Viral di Medsos Pernikahan Sesama Jenis, KUA Sukaresmi Cianjur : Sejak Awal Kami Tolak / gambar : Pixbay /

Baca Juga: Anggap Pernikahan Sebagai Ibadah, Nycta Gina Berikan Restu Kepada Rizky Kinos Poligami Asalkan...

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis

Secara kronologis, Dadang Abdullah menjelaskan bahwa Ahdiyat dan Icha datang ke KUA Sukaresmi pada 15 November 2023, sekitar jam 11.00 WIB.

Keduanya datang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan pencatatan/pendaftaran pernikahan.

Petugas KUA memberikan penjelasan mengenai persyaratan-persyaratan pendaftaran atau pencatatan peristiwa nikah yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan dan peraturan lainnya yang berlaku.

Selama proses pelayanan konsultasi, kata Dadang Abdullah, petugas KUA meminta pasangan ini menunjukkan persyaratan administrasi pencatatan nikah yang dibawa.

Namun, keduanya berkelit dan tidak memberikan dokumen persyaratan peristiwa nikah.

Baca Juga: Tegas,Pemerintah Tolak Pernikahan Beda Agama, Apa Respon MUI?

Dokumen itu, misalnya, identitas kependudukan (KTP) maupun kartu keluarga (KK). Sehingga, petugas KUA tidak bisa memproses permohonan pendaftaran/pencatatan nikah pasangan ini.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah