KPUD Makassar: Melalui Sistem Aplikasi Lindungi Hakmu, Pemilih Bisa Melihat Statusnya Terdaftar atau Tidak

- 29 Juni 2022, 02:16 WIB
Ilustrasi, KPU memperlihatkan Aplikasi Lindungi Hakmu
Ilustrasi, KPU memperlihatkan Aplikasi Lindungi Hakmu /

CHANELSULSEL.COM . Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Makassar, dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat pada Pemilu 2024, terus melakukan sosialisasi.

Melalui aplikasi Lindungi Hakmu, masyarakat bisa melihat status hak pilihnya, sudah terdaftar atau belum untuk pemilu 2024 nantinya.

"Aplikasi ini berfungsi untuk memastikan apakah kita terdaftar sebagai pemilih atau belum," ujar anggota Divisi Data dan Informasi KPUD Makassar, Romy Harminto, saat rapat koordinasi triwulan II di Makassar, Selasa. dirilis chanelsulsel.com.dikutip dari portal berita ANTARA

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini  Rabu, 29 Juni  2022 ,Pagi Hari Makassar Cerah Berawan

Ia mengatakan, sejauh ini KPUD Makassar sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode April-Juni 2022 untuk memastikan jumlah pemilih di Makassar. Hadirnya aplikasi tersebut, kata dia, akan memudahkan pemilih melihat statusnya terdaftar atau tidak, karena sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi.

Dalam sosialisasi itu juga dilakukan pengunduhan aplikasi Lindungi Hakmu bergerak yang sudah ada di playstore maupun appstore dan penyerahan brosur secara simbolis kepada perwakilan tamu undangan.

Selain itu, kata dia, perwakilan Rumah Tahanan maupun Lembaga Pemasyarakatan Makassar menyampaikan masukan bahwa warga binaan maupun perlu perhatian khusus, mengingat mobilitas tahanan cukup tinggi dengan jumlah kapasitas warga binaan cukup banyak.

Baca Juga: Aturan Terbaru, Nantinya Kendaraan  Ini Dilarang Beli Pertalite

"Tentu masukan ini kita tampung untuk ditindaklanjuti, dan diagendakan kunjungan ke Rutan maupun Lapas Makassar guna melindungi hak pilih warga binaan karena memiliki hak yang sama sebagai pemilih," katanya.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x