Kurikulum Merdeka, Pengurangan Jam Pelajaran, TPG Bagaimana?

- 24 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar /Pexels.com/Thirdman

Pada jenjang SD ada penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS dengen berbagai penyederhanaannya.

Yang bisa dikatakan bahwa penggabungan tersebut sebagai bentuk optimalisasi mata pelajaran.

Kemendikbud secara resmi memberikan konfirmasi terkait pengurangan jam tersebut, bahwa pengurangan jam pelajaran tidak merugikan guru sertifikasi.

Pengurangan jam tersebut tidak akan berpengaruh pencairan guru sertifikasi, karena terdapat guru yang bisa menjabat koordinator projek di Kurikulum Merdeka.

Dilansir chanelsulsel.com Dikutip dari Indramayuhits yang pernah tayang sebelumnya dengan judul artikel" GURU Sertifikasi Resah, Kurikulum Merdeka Pangkas Jam Pelajaran, Tunjangan Bakal Dipotong atau Dipending?"

Terkait dengan hal itu, dijelaskan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka, bagi guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi di Kurikulum 2013 bisa mendapatkan tunjangan juga di Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Apple Watch Series 3, Lagu Favorit dan Aplikasi Detak Jantung Ditangan, Cek Harga dan Spesifikasinya

Bahkan pada pemaparan yang lain terkait implikasi jam mengajar guru, juga tertulis sebagai berikut pada poin 1:

" Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum prototipe".

Meskipun dulu statusnya masih prototipe, tapi sekarang sudah resmi menjadi Kurikulum Merdeka.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: IndramayuHist


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah