Apa Itu Ekshumasi? Polri Lakukan Terhadap Jasad Brigadir J

- 23 Juli 2022, 19:29 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. /ANTARA

CHANELSULSEL.COM- Kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, untuk memenuhi rasa keadilan maka Polri memutuskan lakukan Ekshumasi.

Lantas apa itu Ekshumasi?

Polri memutuskan melakukan ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atau autopsi ulang.

Baca Juga: Meski Tanpa Diundang, Kuasa Hukum Brigadir J Hadiri Prarekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu. Dilansir chanelsulsel.com dikutip dari portal berita ANTARA.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan  pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa 26 Juli

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Polri Lakukan Pendekatan Scientific Crime Investigation

" Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah