Ditjen PHU Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 23 Februari

- 13 Februari 2024, 09:38 WIB
 Ilustrasi Jamaah haji fi Makkah - Ditjen PHU Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 23 Februari
Ilustrasi Jamaah haji fi Makkah - Ditjen PHU Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 23 Februari /MUI foto

CHANELSULSEL.COM - Bagi calon Jamaah Haji Indonesia 2024 yang belum melakukan pelunasan biaya haji, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah ( Ditjen PHU) Kememterian Agama ( Kemenag) perpanjang masa pelunasan

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

Baca Juga: Memasuki 27 Hari Kalender,Tercatat 147 Ribu Jamaah Sudah Melunasi Biaya Haji

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

Baca Juga: 4621 Jemaah Haji Sulsel Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x