Heboh Pembayaran UKT Gunakan Pinjol, Ini Tanggapan Komisi Fatwa MUI

- 4 Februari 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi Pinjol - Heboh Pembayaran UKT Gunakan Pinjol, Ini Tanggapan Komisi Fatwa MUI
Ilustrasi Pinjol - Heboh Pembayaran UKT Gunakan Pinjol, Ini Tanggapan Komisi Fatwa MUI /Pixabay

"Jadi secara bergulir bisa berpindah dari satu mahasiswa ke mahasiswa yang lain. Pokoknya tetap, tetapi manfaatnya bisa membiayai perkuliahan anak-anak yang punya talenta, punya keinginan untuk kuliah, tapi ada kesulitan pendaan. Di samping ikhtiar kampus," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah