Berita Pinjol Hari Ini

Nasional

Heboh Pembayaran UKT Gunakan Pinjol, Ini Tanggapan Komisi Fatwa MUI

4 Februari 2024, 19:50 WIB

Kiai Miftah menjelaskan, pinjaman berbunga tersebut untuk keperluan pendidikan haram karena pinjaman berbunga adalah riba

Terpopuler

Kabar Daerah

x