Viral Ucapan Rasis Anggota DPD Bali pada Perempuan Berhijab, MUI Bilang Begini

- 7 Januari 2024, 07:44 WIB
Ilustrasi-Logo-MUI-  Viral Ucapan Rasis Anggota DPD Bali pada Perempuan Berhijab, MUI Bilang Begini
Ilustrasi-Logo-MUI- Viral Ucapan Rasis Anggota DPD Bali pada Perempuan Berhijab, MUI Bilang Begini /

Perkataan senator Bali yang mendadak viral di media sosial tentunya bisa menjadi boomerang bagi Bali sendiri. Karena selama ini Bali dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit wisatawan lokal maupun wisatawan asing. 

Selain itu, masyarakat Bali juga dikenal sebagai masyarakat yang mampu hidup berdampingan dengan keberagaman adat, budaya, bahkan beragam agama yang dianut oleh masyarakat Bali.

“Di samping sebagai destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal dan mancanegara, masyarakat Bali sendiri tidak hanya terdiri dari pemeluk Hindu, dan selama ini mereka dapat hidup dalam kebersamaan,” kata dia.

Penutup kepala, atau jilbab yang disebut dalam video viral tersebut merupakan salah satu identitas seorang Muslimah. Di dalam agama Islam, anjuran penggunaan penutup kepala atau kerudung bukanlah hal yang perlu diperdebatkan lagi. Karena hal tersebut merupakan kewajiban yag sudah diperintahkan oleh Allah SWT.

MuBaca Juga: Viral Di Medsos, MUI Mengharap Berhati hati dan Berhenti Gunakan Agama Sebagai Candaan Politik

“Kewajiban berjilbab bagi seorang wanita Muslimah merupakan kewajiban yang tidak bisa lagi diperdebatkan, karena Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan semua wanita beriman untuk berjilbab,” ungkapnya.

Diketahui, dalam QS. Al Ahzab: 59, Allah berfirman: “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”  

Selain itu, pada QS An Nur: 31, Allah SWT menegaskan kewajiban Muslimah untuk menggunakan jilbab. Allah berfirman,

“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. 

Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama Muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. 

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah