Viral Ucapan Rasis Anggota DPD Bali pada Perempuan Berhijab, MUI Bilang Begini

- 7 Januari 2024, 07:44 WIB
Ilustrasi-Logo-MUI-  Viral Ucapan Rasis Anggota DPD Bali pada Perempuan Berhijab, MUI Bilang Begini
Ilustrasi-Logo-MUI- Viral Ucapan Rasis Anggota DPD Bali pada Perempuan Berhijab, MUI Bilang Begini /

Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” 

Kewajiban menggunakan penutup kepala atau jilbab bagi wanita Muslimah adalah wajib yang tidak bisa disangkal, bahkan jika seorang Muslimah bekerja, ia tetap harus mengenakan penutup kepala atau jilbab, karena itu merupakan kewajiban dan identitas bagi Muslimah itu sendiri.

“Kewajiban berjilbab bagi seorang Muslimah merupakan bagian dari kewajiban yang dikenal dengan “al-ma'lum minad-din bidh-dharurah,” no bebat! Sehingga sebagai seorang Muslimah berkewajiban memakai jilbab, termasuk saat bekerja. Hal ini dijamin oleh Pasal 29 UUD 1945,” tuturnya.

“Jadi sebagai Muslimah Indonesia tidak ada alasan lepas jilbab karena pekerjaan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah