MUI Bantah Keluarkan Fatwa Soal Produk, Namun Mengharamkan Tindakan Mendukung Israel

- 17 November 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi bela palestina       MUI Bantah Keluarkan Fatwa Soal Produk, Namun Mengharamkan Tindakan Mendukung Israel    . ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/YU
Ilustrasi bela palestina MUI Bantah Keluarkan Fatwa Soal Produk, Namun Mengharamkan Tindakan Mendukung Israel . ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/YU /RIFQI RAIHAN FIRDAUS/ANTARA FOTO

Baca Juga: MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Beli Produk Israel Haram

Oleh karena itu, kata dia, apabila ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, maka wajib hukumnya untuk mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.

Karena selain bertentangan dengan ajaran agama, juga bertentangan dengan konstitusi negara kita, dimana dalam mukadimah UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa," kata dia.

MUI mengimbau umat agar mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbuat semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi serta penggunaan produk yang dibuat atau terafiliasi dengan Israel

"Tetapi jika ternyata perusahaan tersebut tidak mendukung tindakan Israel yang biadab tersebut, maka fatwa ini tentu tidak berlaku untuk produk-produk mereka," katanya.

Baca Juga: Jadi Simbol Dukungan Untuk Palestina, Ternyata Buah Semangka Punya Khasiat Bagi Kesehatan

Senada dengan Buya Anwar, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet

Selain itu, kata dia, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah