Catat, Operasi Zebra 2022 Mulai 3 Oktober, Ini 14 Sasaran Utama Penindakan

- 1 Oktober 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra , mulai digelar mulai 3 Oktober 2022.
Ilustrasi Operasi Zebra , mulai digelar mulai 3 Oktober 2022. /Antara/Ardiasyah/

CHANELSULSEL.COM - Korlantas Polri bakal gelar Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesia mulai awal pekan depan selama dua pekan, mulai 3 oktober 2022.

Dalam Operasi Zebra 2022 ini, ada 14 pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, apa saja. Simak diakhir artikel ini.

Operasi Zebra yang mengusung tema ”Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” ini akan digelar selama 14 hari mulai 3 oktober.

Baca Juga: Telah Gugur Pahlawanku, Syair Lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki, Berikut Liriknya

Oleh karena itu, masyarakat wajib memakai helm bagi pengendara sepede motor dan memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Selain itu, jangan pernah lupa untuk membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Dikutip Chanelsulsel.com, dikutip dari bagikan berita, tayang sebelumnya dengan judul artikel "
BERSIAPLAH, Operasi Zebra Serentak Seluruh Indonesia Mulai Pekan Depan, Bawa Selalu SIM dan STNK!,"

Baca Juga: Cek Fakta! Desain All New Avanza Hybrid 2022 Meluncur? 

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah