Siap-Siap, Mulai Pekan Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku Seluruh Indonesia

- 8 Juni 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso/

CHANELSULSEL.COM - Mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 Korlants Polri akan melakukan tilang elektronik, dan tidak akan dikenakan lagi tilang manual oleh petugas kepolisian.

Langkah tersebut seiring berlakunya Operasi Patuh 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.

"Operasi patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang diikuti teguran," kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis Senin, 6 Juni 2022.

Kombes Eddy Djunaedi juga menekankan pada saat diberlakukan, Operasi Patuh 2022 takkan memberlakukan tilang manual dan akan menyasar para pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca Juga: Erick Thohir Segera Naikkan Tarif Listrik, Akui Banyak Orang Kaya Nikmati Subsidi Pemerintah

"Penindakan hukum dilakukan dengan dua cara yaitu tilang melali elektronik (ETLE) statis dan mobile," katanya.

"Tidak ada penegakan hukum dengan tilang manual," ujarnya.

Selain meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Operasi Patuh 2022 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran ataupun korban meninggal akibat kecelakaan.

Eddy meminta agar petugas di lapangan paham betul sasaran operasi dan melaksanakan program ini dengan bersungguh-sungguh.

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x