Catat! Ini Hasil Sidang Isbat Idul Adha 1443 H

- 29 Juni 2022, 20:54 WIB
Berikut tanggal Idul Adha 2022 dan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah yang ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat hari ini live streaming 29 Juni 2022.
Berikut tanggal Idul Adha 2022 dan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah yang ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat hari ini live streaming 29 Juni 2022. /Instagram.com/@kemenag_ri

CHANELSULSEL.COM - Pemerintah mengumumkan penetapan tanggal Idul Adha melalui telekonferensi pers Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium H.M Rasjidi, Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto, dan PLH Dirjen Bimas Islam Kemenag menyampaikan pengumuman penetapan Idul Adha 1443H/2022 secara bersama-sama.

Telekonferensi pers hasil Sidang Isbat penetapan Idul Adha 2022 dibuka oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhif Sa'adi.

"Jatuhnya 1 Zulhijah bertepatan pada 1 Juli 2022 dan berarti Hari Raya Idul Adha 2022 akan jatuh pada tanggal 10 Juli 2022," kata ketua MUI KH Abdullah Zaidi dikutip dari siaran langsung di kanal Youtube Kemenag.

Ketua MUI mengatakan, perbedaan yang ada merupakan hal biasa dan jangan dijadikan menjadi suatu perpecahan.

"Hendaknya perbedaan itu (membuat) kita saling menghormati," ujarnya.

Jelang Idul Adha 2022, muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak memaksakan berkurban di tengah wabah PMK.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ucapnya.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Kemenag Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x