Pemilu Serentak Dilaksanakan  2024, Berikut Agenda dan Tahapannya

- 26 Juni 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi, Agenda dan tahapan serta jadwal Pemilu 2024.
Ilustrasi, Agenda dan tahapan serta jadwal Pemilu 2024. /Pixabay/mohamed_hassan /

12.Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

13.Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

14.Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

16.Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Pemungutan suara 14 Februari 2024, KPU akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu pendaftaran partai politik peserta pemilu dan pendaftaran parpol dimulai 1 Agustus-14 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah