2. Cek melalui sms atau pesan WhatsApp
Kamu bisa lakukan cek NIK dengan mudah dengan mengirimkan SMS melalui format cek#KTP#NIK.
Selain itu, kamu juga bisa mengirim pesan melalui WhatsApp lewat nomor resmi Dukcapil di 08118005373 dengan format: nama sesuai ktp, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
3. Cek melalui media sosial
Selain dengan dua cara di atas, kamu juga bisa cek KK online melalui media sosial seperti Facebook Dirjen Dukcapil dan Twitter resmi @ccdukcapil.
Selain itu kamu juga bisa mengirimkan email ke Dukcapil dengan alamat [email protected], tulis di badan email format seperti ini #nama_lengkap#NIK#nomor_kartu_keluarga#nomor_telepon#kelurahan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor yang sangat penting, sebab dari nomor tersebut tersimpan data pribadi kita secara lengkap.
Dengan melakukan pengecekan online di atas, tentunya kamu akan memudahkan kamu untuk melakukan layanan tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Dukcapil.***