Cek NIK di KTP Sudah Terdaftar atau Belum? Dukcapil : Semua Bisa Diurus dari Rumah

- 26 Juni 2022, 05:53 WIB
Simak begini cara terbaru untuk cek NIK secara online untuk memastikan KTP kita terdaftar atau tidak.
Simak begini cara terbaru untuk cek NIK secara online untuk memastikan KTP kita terdaftar atau tidak. //Instagram/@indonesiabaik.id 

CHANELSULSEL.COM. Nomor Induk Kependudukan (NIK)  terdapat di dalam Kartu Tanda  Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Apakah  NIK yang kita miliki sudah terdaftar atau belum?

Semakin mudah dan tidak  ribet, kini bisa bisa dilakukan dari rumah dengan sangat mudah, pengecekannya tidak memakan waktu dan prosedur lama, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Baca Juga: 4 Cara dan Trik  Atasi Koneksi Internet  yang  Lemot di Android

Masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara langsung.

NIK bisa dilihat dimana? Bagaimana cara cek NIK online?

Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak. Dilansir chanelsulsel.com yang dikutip dari Pikiran Rakyat  Bekasi  melalui istagram @Indonesiabaik.id, berikut ini beberapa cara mengecek NIK secara online.

1. Melalui Call Center

Pertama, kamu bisa melakukan pengecekan melalui Call Center Hallo Dukcapil di nomor 1500-537.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x