CHANELSULSEL.COM. Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdapat di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Apakah NIK yang kita miliki sudah terdaftar atau belum?
Semakin mudah dan tidak ribet, kini bisa bisa dilakukan dari rumah dengan sangat mudah, pengecekannya tidak memakan waktu dan prosedur lama, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Baca Juga: 4 Cara dan Trik Atasi Koneksi Internet yang Lemot di Android
Masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara langsung.
NIK bisa dilihat dimana? Bagaimana cara cek NIK online?
Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak. Dilansir chanelsulsel.com yang dikutip dari Pikiran Rakyat Bekasi melalui istagram @Indonesiabaik.id, berikut ini beberapa cara mengecek NIK secara online.
1. Melalui Call Center
Pertama, kamu bisa melakukan pengecekan melalui Call Center Hallo Dukcapil di nomor 1500-537.