Demi Kenyamanan dan Keselamatan Jamaah Haji,Pemerintah Imbau Bayar Dam Melalui Bank

- 23 Juni 2022, 20:56 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia/ Pixabay/GLady/
Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia/ Pixabay/GLady/ /

CHANELSULSEL.COM .Demi kenyamanan dan keselamatan pelaksanaan rangkaian ibadah Haji, maka pemerintah menghimbau para Jamaah Haji Indonesia untuk membayar dam pada bank yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Membayar Dam atau denda adalah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Jamaah haji atau Jamaah umrah.

Karena sebab tertentu, seperti mengerjakan sesuatu yang dilarang atau meninggalkan sesuatu yang diwajibkan, atau karena Jamaah haji memilih haji tamattu atau haji qiran, atau melanggar larangan – larangan Ihram.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Peresmian JIS Dilaksanakan Juli 2022 Mendatang

"Pemerintah mengimbau membayar dam melalui bank demi kenyamanan dan keselamatan jamaah," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Mekkah Ansor di Mekkah, Kamis.dilansir chanelsulsel.com dari portal berita ANTARA

Pembayaran dam melalui bank tersebut sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) juga telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H.

Baca Juga: Spesifikasi Ciamik Infinix Hot 11,Berat Sebesar 201g, Prosesor Octa Core, Harga Cuma 1 Jutaan

Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x