PDIP, PKS, Nasdem Telah Lolos Tahapan Awal Pemilu 2024, Partai Lain? Simak Info Lengkapnya Dari KPU

15 Agustus 2022, 09:33 WIB
Komisioner KPU RI August Mellaz menyampaikan hasil jumlah parpol yang mendaftar. /Twitter @KPU_ID

CHANELSULSEL.COM-Penyelenggara Pemilihan Umum Resmi mengumumkan nama-nama Partai politik yang telah mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara telah menutup pendaftaran Partai politik yang bakal bersaing pada pemilu tahun 2024 mendatang

Puluhan partai terlihat atusias untuk menyukseskan pesta demokrasi yang tahapannya telah di mulai sejak 14 hari yang lalu

Baca Juga: Dokument 16 Parpol Masih Diperiksa, KPU Tutup Pendaftaran, Berikut Ulasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup tahapan pendaftaran Pemilu 2024 pada Minggu 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Selama 14 hari proses pendaftaran, tercatat telah ada 40 partai politik (parpol) yang mendaftar.

Dari 40 parpol yang sudah mendaftarkan diri, tidak semua berkasnya dinyatakan lengkap. Pihak KPU menyampaikan hanya 24 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Akibat 'Nyanyian' Ferdy Sambo, Timsus Polri Telusuri Jejak Brigadir J dan Putri di Magelang

"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers, Senin 15 Agustus 2022 dini hari.

Sementara sisanya ada 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap. Terkini, ke-16 parpol tersebut berkasnya tengah diperiksa oleh KPU RI.

"Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," tukasnya dilansir Chanelsulsel dari PMJNews

Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jendral Bintang Dua Asal Toraja yang Kini Diperbincangkan Publik

Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler