Wah, Uang Saku Personel Satpol PP Makassar Diduga Dikorupsi, Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka

- 4 Juni 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi. Foto seragam Satpol PP
Ilustrasi. Foto seragam Satpol PP /Tangkap Layar instagram @volt_anonym

CHANELSULSEL.COM - Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium atau uang saku para personel Satpol PP kota Makassar terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Update terkini, Kejaksaan menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, bakal segera menetapkan tersangka.

Dugaan korupsi honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bergulir sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.

"Dalam waktu dekat, tim penyidik Kejati Sulsel akan menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan APBD Kota Makassar tersebut," ujar Soetarmi, di Makassar, dilansir chanelsulsel.com melalui portal berita ANTARA, kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Berqurban Online, Apakah Sah? Berikut Penjelasannya

Keputusan tersebut setelah dilakukan operasi intelijen terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada institusi Satpol PP Makassar.

Selain itu, sesuai instruksi Kepala Kejati Sulsel R Febrytrianto menyatakan berdasarkan hasil ekspose maka kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Lantaran telah ditemukan sejumlah fakta bahwa terjadi indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se-Kota Makassar sejak tahun 2017-2020.

Sedangkan untuk modus operandi pada perkara tersebut, bermula dari adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 kecamatan, namun faktanya sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas.

"Tapi anggaran honorarium dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium Satpol PP tersebut," ujar Soetarmi.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah