Gakkum KLHK Limpahkan Berkas Perkara Makelar Kayu Ilegal ke Kejari Tana Toraja, Tersangka Terancam 5 Tahun

- 24 April 2024, 16:07 WIB
Gakkum KLHK Limpahkan Berkas Perkara Makelar Kayu Ilegal ke Kejari Tana Toraja, Tersangka Terancam 5 Tahun
Gakkum KLHK Limpahkan Berkas Perkara Makelar Kayu Ilegal ke Kejari Tana Toraja, Tersangka Terancam 5 Tahun /Subhan/

Kami akan berkoordinasi dan melaporkan temuan ini kepada penerbit dokumen SIPUHH Online untuk melakukan pengawasan dan perbaikan lebih lanjut,” ungkap Aswin.

Aswin menambahkan, “Saat ini terjadi perubahan tren illegal logging yang sebelumnya marak terjadi di daerah Indonesia bagian barat, bergeser ke bagian Indonesia timur termasuk di Sulawesi, seiring berkurangnya persediaan kayu di Sumatera, Kalimantan dan Jawa.

Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat dan media massa untuk turut serta berperan dalam melakukan pengawasan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya hutan yang tersisa, terutama di Indonesia timur khususnya Sulawesi”, ujarnya.

Dalam proses penanganan kasus ini, “kami akan terus melakukan pengungkapan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang terlibat serta akan menindak perilaku curang penggunaan dokumen SIPUHH Online berulang ini.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut umum dan pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di meja peradilan dan kami berharap hukuman seberat-beratnya agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku.

Komitmen kami jelas, Gakkum KLHK telah melakukan 2.103 operasi pengamanan bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta telah membawa 1.512 kasus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, ke meja hijau.” tegas Aswin.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah