CHANELSULSEL.COM- Akhir akhir ini viral dibeberapa flatform media sosial, aplikasi berkedok undangan pernikahan yang dapat menguras isi rekening
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan
Kabar baik, Polisi telah meringkus pembuat aplikasi penguras rekening undangan pernikahan, ternyata seorang mahasiswa berinisial AI (20) yang tinggal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Ketua IMM Syariah Desak Polda Sulsel Usut Penimbunan Solar
" Pencipta aplikasi sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," terang Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo, dilansir chanelsulsel.com dikutip dari PMJNews
Menuurt Sutomo, AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi tersebut dapat berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.
"Jaringannya yang beli aplikasi itu ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani," ucapnya.
Baca Juga: Suka Makan Daging Kambing? Ini 10 Tempat Makan Sate Kambing Favorit di Makassar, Lengkap Alamatnya
Adapun ketika menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan.