CHANELSULSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani sidang kode etik terkait kasus Brigadir J pada Kamis 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo pun sempat menuliskan surat permintaan maafnya usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J.
Dilansir Chanelsulsel.com dari Pmjnews.com, surat dengan tulisan tangan Ferdy Sambo itu ditujukan untuk instansi Polri.
Baca Juga: Profil Bryan Furran, YouTuber Yang Dikabarkan Meninggal Karena Kecelakaan
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo ditulis pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas materai senilai Rp10 ribu.
Berikut isi surat tulis tangan pemintaan maaf Ferdy Sambo:
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri.
Baca Juga: YouTuber Bryan Furran Dikabarkan Meninggal Dunia, Diduga Ini Penyebabnya
Rekan dan senior yang saya hormati,