CHANELSULSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak tegas personel yang tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan menerbitkan surat telegram mutasi dan mencopot jabatan 24 personel.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa, menyebutkan 24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” kata Dedi, Selasa 23 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi.
Mutasi dan pencopotan jabatan 24 personel Polri itu tertuang dari Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022.
Baca Juga: Viral Di Tik Tok, Ini Link Test Love Language Gratis Untuk Mengetahui Bahasa Cinta Kamu
Di antara personel yang dicopot ada juga personil dari jajaran Polda Metro Jaya, yang merupakan anak buah Irjen Pol Fadil Imran.
Mereka terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi.