Rektor Unila Prof Karomani Raup Untung Miliaran Rupiah dari Penerimaan Maba, Segini Nominalnya

- 21 Agustus 2022, 20:00 WIB
Rektor Unila Karomani (tengah) di gedung KPK
Rektor Unila Karomani (tengah) di gedung KPK /

CHANELSULSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keuntungan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani dalam penerimaan mahasiswa baru (Maba).

Tak tanggung-tanggung, Prof Karomani memperoleh keuntungan sebesar miliar rupiah dari penerimaan maba di Unila.

Keuntungan Prof Karomani tersebut dibeberkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebagaimana dilansir Chanelsulsel.com dari Pmjnews.com pada Minggu 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Catat, Jadwal Tayang Preman Pensiun 6, Mulai Malam Ini di RCTI

Prof Karomani, kata Ghufron, menerima keuntungan dalam bentuk uang tunai sekitar Rp603 juta. Dan tersebut pun digunakan untuk keperluanya sekitar Rp575 juta.

Tak hanya itu, Prof Karomani juga menerima sejumlah uang yang sudah dialihkan menjadi deposito. Nilainya fantastis.

Deposito tersebut berupa emas batangan dan uang tunai dengan taksir nominal mencapai Rp4,4 miliar.

Baca Juga: Cara Prof Karomani Dapat Keuntungan Lewat Penerimaan Maba Unila, Ketua Senat Jadi Pengumpul Uang

Ghufron menuturkan, keuntungan yang diperoleh Prof Karomani dengan cara mematok harga Rp100-Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah